Dihadiri Ateng Sutisna, Komisi II DPR RI Pada Acara Penyerahan Sertifikat Redistribusi Tanah
-

MAJALENGKA, anmnews.id -
Anggota Komisi II DPR RI Dapil IX, Sumedang, Majalengka,
Subang dari Fraksi PKS, Ateng Sutisna
menghadiri acara peyerahan sertifikat redistribusi tanah dan pencanangan
kampung Reforma Agraria Desa Nunuk Baru dan Desa Cengal Kecamatan Maja
Kabupaten Majalengka pada Kamis, (13/02/25) bersama Wakil Menteri Agraria dan
Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertahanan Nasional H. Ossy Dermawan, BSc. di
halaman kantor Desa Nunuk Baru.
Nampak hadir Pj Bupati Majalengka Dedi Supandi, Kepala ATR
BPN Kabupaten Majalengka Wendi Isnawan,
Kakanwil BPN Jawa Barat Yuniar Hikmat Ginanjar, Kepala BPKH IX
Jogyakarta, Suhendro, waka Bareskrim Polri, Irjen Pol. Asep Edi Suheri,
Direktur Penyidikan KPK RI Brigjen Pol Asep Guntur Rahayu, Dirjen Penataan
Agraria Kementerian ATR/BPN RI Yulia
Jaya Nirmawati, Direktur Land Reform Rudi Rubijaya, Direktur Pemberdayaan Tanah
Masyarakat Freddy A. Kolintama dan Wakil Bupati Majalengka terpilih Dena Muhammad Ramdhan, Wakil Ketua
DPRD Majalengka Deden Hardian Narayanto, Forkopimda Majalengka, Kepala Desa
Nunuk Baru, Nono Sutrisno dan tokoh masyarakat setempat.
Baca Lainnya :
- Petugas Jaga Pintu Air Garda Terdepan untuk Memastikan Swasembada Pangan Nasional0
- Haryanto Pimpin Rakor Unit Satgas Saber Pungli Beltim 0
- IPM Kabupaten Majalengka Tertinggi di Ciayumajakuning Tahun 2024, Inilah Konsep Pj Bupati Dedi Supan0
- Pembangunan Sekolah Unggul Garuda di Beltim Tunggu Kajian Kemendiktisaintek0
- Dukung Ketahanan Pangan, Farm Estate Tanjung Ular Ciptakan Kesempatan Kerja Bagi Masyarakat 0
Dalam sambutannya, Ateng Sutisna mengatakan bahwa untuk melepaskan tanah kawasan hutan lindung ini
tidak begitu saja akan tetapi Pj Bupati Majalengka Dedi Supandi sudah
memberikan manfaat besar bagi masyarakat dengan adanya pemberdayaan untuk
dilanjutkan oleh Bupati dan Wakil Bupati Majalengka selanjutnya bahwa ini akan
dibina terus supaya tidak menimbulkan bencana ke depannya.
"Alhamdulillah pada hari ini masyarakat desa Nunuk Baru
dan Cengal yang sudah puluhan tahun berjuang, sudah mengalami masalah masalah,
ada yang bisa membantu tapi tidak, dan akhirnya dengan kepemimpinan Pj Bupati
Majalengka Dedi Supandi bisa memiliki legalitas tanah masyarakat Desa Nunuk dan
Cengal. Saya ucapkan terimakasih pada mitra komisi II yang sudah bergerak untuk
masyarakat yang ada di Majalengka yang merupakan Dapil saya, terimakasih kepada
BPN dan Kementerian LHK yang telah melepaskan bagian dari kawasan hutan yang
ada di Desa Nunuk Baru dan Cengal Kecamatan Maja untuk masyarakat kami. Dan
kepada pemerintah daerah Kabupaten Majalengka apresiasi yang sebesar-besarnya
atas upaya yang telah dilakukan dan semua pihak yang telah membantu lancarnya
terselenggaranya untuk Reforma Agraria atau Redistribusi Tanah ini, "
papar Ateng.
Sementara itu, Wakil Menteri ATR/BPN RI, Ossy Dermawan telah
melaksanakan penyerahan sertifikat elektronik hasil redistribusi sebanyak 1.641
bidang tanah. Sumber tanah ini berasal dari pelepasan kawasan hutan oleh
Kementerian Kehutanan yang memang pada kenyataannya sudah didiami masyarakat
sudah sejak lama, bahkan sudah ditunggu tunggu oleh masyarakat.
"Alhamdulillah, tidak hanya menyiapkan legalitas tanah
Desa Nunuk Baru dan Desa Cengal, juga dilakukan pencanangan Kampung Reforma
Agraria yang digagas dan diinisiasi tentunya oleh masyarakat, dipandu dan
dibimbing oleh gugus tugas Reforma Agraria (pimpinan Pj Bupati Majalengka, Dedi
Supandi). Didapatkan pula akses terhadap tanah tersebut supaya bisa berdaya
guna dan berhasil guna. Ada pondok domba, ada demplot bawang, ada rumah tenun
gadod sehingga tanah nya bisa mendatangkan keuntungan dan kemakmuran.
Sementara itu, Pj Bupati Majalengka, Dedi Supandi mengatakan
bahwa hari ini adalah hari istimewa. "Telah terbit 1.641 sertifikat yang
terdiri dari hak pakai Pemda sebanyak 18, Pemdes Nunuk Baru sebanyak 22, Pemdes
Cengal sebanyak 10, sertifikat wakaf sebanyak 21 dan sisanya sertifikat atas
nama masyarakat dengan luasan sebesar 39,7 ha, " kata Pj Bupati Dedi
Supandi.
( Din.f )
Video Terkait:
