Dinas Pendidikan Majalengka Siapkan 100 Formasi Guru PPPK 2024
-

MAJALENGKA, anmnews.id -
Pemerintah Daerah Kabupaten Majalengka membuka 500 formasi
PPPK tahun 2024 diantaranya 100 formasi guru di Dinas Pendidikan Kabupaten
Majalengka. Menurut keterangan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Majalengka Rd
Muhammad Umar Ma'ruf melalui Kepala Bidang GTK Memet Ahmad Slamet bahwa pembukaan
PPPK ini sudah dimulai dari 1-20 Oktober 2024, untuk informasi selengkapnya
dapat diunduh di BKPSDM. majalengkakab.go.id.
"Rekruitmen PPPK guru yang sedang dilaksanakan kuotanya
adalah 100 formasi tenaga guru yang dibagi dalam berbagai bidang yakni Bahasa
Indonesia, Matematika, IPA, IPS, Sejarah, pendaftarnya dimulai sejak bulan
Oktober 2024 untuk tahap pertama, " kata Memet Kamis (28/11/24).
Baca Lainnya :
- Kapolres Monitoring Rapat Pleno Terbuka Perolehan Suara Gubernur dan Wagub, Bupati dan Wabup0
- Lapas Kelas IIB Majalengka Peringati HUT Korpri ke - 530
- Pj Bupati Majalengka Dedi Supandi, Umumkan TPP Pemkab Majalengka Naik di tahun 20250
- Kodim 0414/ Belitung Gelar Program Unggulan Kodam II/Sriwijaya Dapur Masuk Sekolah0
- Supervisi IAD wilayah Kepulauan Babel di IAD Daerah Belitung Timur0
Sambungnya, untuk siapa tahap pertama tersebut, yakni untuk
yang lulus tahun 2021 namanya P1, yang kedua adalah pendaftar yang terdaftar di
BKN sebagai tenaga honorer, yang ketiga yang bisa daftar itu adalah yang
terdaftar di Dapodik selama 2 tahun berturut-turut, " Ujarnya.
Masih kata dia, kemudian tenaga honorer yang memiliki
sertifikat pendidik, hanya pendaftarnya
dibagi dua, yakni pendaftar pertama itu adalah P1 kategori 2 dan honorer BKN
dan itu yang sudah daftar.
"Kami tidak bisa memantau pendaftar karena di aplikasi
masing-masing, saya tidak tahu berapa jumlah pendaftar dan siapa yang
mendaftar, hanya yang mempunyai dapodik dan memiliki sertifikat dapodik dimulai
sejak tanggal 17 November 2024, saya
juga tidak tau berapa yang daftar dan setelah itu baru ada test nanti, "
ujarnya.
Untuk jadwal tes, kata dia tidak diterima tetapi diterima
oleh peserta masing-masing. Sementara itu menurut keterangan Plt BKPSDM Gatot
Sulaeman diumumkan untuk 3 kriteria yang pertama tenaga teknis dan fungsional
sebanyak 300 formasi kemudian yang kedua tenaga guru dan fungsional sebanyak
100 formasi dan ketiga kesehatan 100 formasi.
"Untuk syarat umum adalah WNI, tidak pernah dipidana
penjara selama 2 tahun atau lebih, tidak pernah diberhentikan dengan hormat
tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, PPPK,
Prajurit TNI, anggota kepolisian, atau diberhentikan tidak dengan hormat
sebagai pegawai swasta, tidak pernah
menjadi anggota pengurus partai politik atau terlibat politik praktis dan sehat
jasmani rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar. Untuk mengikuti
seleksi PPPK ini dipastikan tidak dipungut biaya alias gratis, " kata
Gatot.
( Din.f )
Video Terkait:
