Jelang Pilkada Kejaksaan Negeri Belitung Timur dan Bawaslu Tandatangani MoU
-

BELITUNG
TIMUR, anmnews.id-
Menyambut
Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu)
Kabupaten Belitung Timur dan Kejaksaan Negeri Belitung Timur menandatangani
Nota Kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) terkait kerja sama
bidang Hukum Perdata dan Tatausaha Negara pada pelaksanaan pemilihan Gubernur
dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati di Kabupaten Belitung Timur.
Penandatanganan
MoU dilaksanakan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Belitung Timur Dr. Rita Susanti,
S.H., M.H. dan Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Belitung Timur Danny
Sugara, pada hari Jumat (09/08/2024) di Kantor Kejaksaan Negeri Belitung Timur.Hadir
juga pada kesempatan tersebut Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Wika Hawasara,
S.H., M.H. dan Jaksa Pengacara Negara Kejaksaan Negeri Belitung Timur serta Ketua
Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Belitung Timur, Danny Sugara dan anggota
Bawaslu Belitung Timur.
Baca Lainnya :
- Tim Konsultan Kemenhub RI Kunjungi Pelabuhan ASDP Manggar0
- Kapolres Beltim Pimpin Rapat Koordinasi Lintas Sektoral0
- Kunjungan Tenaga Ahli Kemendes PDTT Bahas Pengembangan BUMDes0
- Bawaslu Beltim Ingatkan Netralitas ASN dan Kades0
- Gerakan Turun ke Sekolah Memungkinkan Transformasi Budaya Pendidikan yang Memanusiakan0
Kepala
Kejaksaan Negeri Belitung Timur Dr. Rita Susanti, S.H.,M.H. mengatakan
perjanjian kerja sama dilakukan untuk mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan
fungsi kedua belah pihak dalam bidang Perdata dan Tata Usaha Negara secara
seimbang dan proporsional.
“Kejaksaan
Negeri Belitung Timur melalui Jaksa Pengacara Negara dengan Surat Kuasa Khusus
dapat bertindak baik di dalam maupun di luar pengadilan untuk mendampingi Badan
Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Beltim dalam menghadapi gugatan pemilihan Kepala
Daerah.
Kami telah
menyiapkan Jaksa Pengacara Negara untuk mendampingi atau mewakili Lembaga
Negara dalam hal ini Bawaslu, serta menyiapkan Posko Pemilu untuk pengaduan
pelanggaran yang akan kami laporkan secara berjenjang dan Posko Pemilu sudah terkoneksi
dengan Monitoring Center Kejaksaan Agung yang harus diterima real time, dan Kejaksaaan
Negeri Belitung Timur juga berkolaborasi dengan Badan Pengawas Pemilu Kabupaten
Beltim dan Polres Beltim penegakan hukum Tindak Pidana Pemilu.
Bahwa
kesuksesan Pemilihan Kepala Daerah Kabupaten Beltim adalah harapan kita semua
sehingga diperlukan kolaborasi dan sinergisitas sehingga pesta demokrasi ini
dapat terlaksana kondusif dengan menjunjung tinggi netralitas,” jelas Kepala
Kejaksaan Negri Beltim.
Disisi lain,
Ketua Bawaslu Kabupaten Beltim, Danny Sugara menyambut baik dengan dilakukannya
penandatanganan Perjanjian Kerja Sama dengan Kejaksaan Negeri Belitung Timur
dalam rangka menyukseskan penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2024.
"MoU ini
merupakan bentuk sinergitas antara Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Beltim
dengan Kejaksaan Negeri Belitung Timur. Kami berupaya meningkatkan kepercayaan
publik dengan mengedepankan asas kepastian hukum demi menyukseskan penyelenggaraan
Pemilu 2024,” ujar Ketua Bawaslu Kabupaten Belitung Timur, Danny.
Danny
berharap dengan terjalinnya Perjanjian Kerja Sama ini dapat meningkatkan
pengawasan Bawaslu Kabupaten Beltim terhadap pelaksanaan Pemilihan Umum,
meningkatkan efisiensi, dan efektivitas penanganan masalah hukum.
(Arsoyo)
Video Terkait:
