Kasi Yanmas Kecamatan Kertasemaya Tegaskan Tidak Ada Pungli Dalam Pelayanan
-

By administrator 29 Okt 2024, 12:42:45 WIB Daerah
Kasi Yanmas Kecamatan Kertasemaya Tegaskan Tidak Ada Pungli Dalam Pelayanan

INDRAMAYU, anmnews.id-  

Pelayanan Kependudukan adalah rangkaian kegiatan penataan dan penertiban dalam penerbitan dokumen dan data kependudukan melalui pendaftaran penduduk diantaranya Kartu Tanda Penduduk ( KTP ) serta Kartu Keluarga ( KK ) seperti yang dilakukan oleh Pelayanan Masyarakat ( Yanmas ) Kecamatan Kertasemaya, Kabupaten Indramayu. Selasa ( 29/10/2024 )

Penyelenggaraan tertib administrasi kependudukan merupakan suatu keabsahan identitas dan kepastian hukum atas dokumen penduduk untuk setiap peristiwa kependudukan dan peristiwa penting yang dialami penduduk dan hal  paling penting  yaitu memberikan perlindungan status hak sipil warga negara Indonesia. Dalam hal ini masyarakat kecamatan kertasemaya kabupaten Indramayu di himbau tertib secara administrasi kependudukan terutama dalam hal yang memiliki kartu keluarga  non barcode serta Kartu tanda penduduk yang  belum online .

Baca Lainnya :

Keluhan atau permasalahan masyarakat sangatlah beraneka ragam di karenakan terjadinya kesalahan kesalahan teknis seperti kesalahan nomor tanggal lahir, kesalahan penulisan nama dan permasalahan mutasi domisili lainya.  Dengan demikian pihak layanan masyarakat kecamatan Kertasemaya siap melayani dengan gratis, adapun  persyaratan   dokumen dokumen yang harus di lengkapi sesuai kategori permasalahan,  ada 8 poin  jenis lembaran persyaratan dalam pengurusan surat surat kependudukan di antaranya,

Pertama ada formulir peristiwa pendudukan, adanya surat pernyataan yang di sertai materai, Surat pernyataan tangung jawab mutlak (SPTJM) kebenaran data  yang di sertai materai, Surat kuasa dalam pelayanan administrasi kependudukan yang di sertai materai, Adanya lembaran petunjuk pengisian surat kuasa dalam pelayanan administrasi penduduk, Surat permohonan pindah yang di sertai materai dan yang terakhir surat pernyataan tanggung jawab mutlak perkawinan atau perceraian atau perceraian belum tercatat.

Terciumnya rumor tidak sedap dalam sebuah pelayanan masyarakat kecamatan kertasemaya di mana salah satu warga  merasa di rugikan oknum yang tidak dapat di jelaskan oleh warga tersebut melalui media sosial Facebook.

Jumaroh, S. E, Selaku Kasi Yanmas angkat bicara  pada awak media. Bahwa adanya  kesalahpahaman opini masyarakat terhadap pelayanan perihal pengisian biodata yang di sertai materai lebih dari dua sehingga terkesan pungli lewat biaya materai

" Dapat saya jelaskan, untuk prosedur yang tertib administrasi terkadang satu berkas membutuhkan materai ada pula yang tidak menggunakan materai, bilamana ada kekurangan persyaratan di karenakan hilang pihak pelayanan masyarakat kecamatan kertasemaya dapat di permudah dengan membuat surat kehilangan dari kepolisian setempat. Bagi masyarakat yang langsung datang sendiri di pelayanan masyarakat kecamatan kertasemaya tidak ada pungutan biaya apapun terkecuali masyrakat itu sendiri   menyuruh orang lain ( Biro jasa ). Standar operasional prosedur (SOP) proses pembuatan berkas KK 14 hari jam kerja dan pembuatan KTP-el 14 hari jam kerja dan stok bahan baku blanko tersedia seminggu sekali harus mengambil ke dinas kependudukan." Ucapnya

Jumaroh juga menambahkan"  Saya akan tindak tegas bilamana staf pelayanan saya terbukti pungli dan saya siap mengembalikan uang masyarakat yang di rugikan." Imbuhnya

Sementara itu Karim.SH staf pelayanan menambahkan " saya pun sering di mintai tolong di jam kerja pelayanan, banyak masyarakat pengen praktis dalam pengurusannya terutama dalam hal membuat surat kehilangan, terang saja saya tolak dengan halus karena mengantisipasi bahasa di bayar dan saya biarkan masyarakat itu sendiri mengetahui cara membuat surat kehilangan." Tuturnya

Dan dalam hal masyarakat yang membutuhkan pelayanan, Ono warga masyarakat Desa Tulungagung blok binaria " saya merasa tidak keberatan dengan adanya pengunaan materai secara wajar, yang penting semua berjalan dengan lancar tanpa di persulit." Tuturnnya

(Nda.yaya)




Video Terkait:

Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment