Lima Provinsi dengan Penjudi On Line terbanyak Diumumkan Mekopolhukam
-

Pj. Gubernur DKI Heru Budi Hartono usai menghadiri kegiatan Sembako murah di RPTRA Pulo Gundul, Tanah Tinggi Johar Baru Jakarta Pusat (Poto:Usep)
JAKARTA, anmnews.id-
Heru Budi Hartono, Penjabat Gubernur DKI Jakarta, meminta informasi dari Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) mengenai daftar nama Aparatur Sipil Negara (ASN) Jakarta yang terlibat dalam perjudian online.
"Saya minta nama itu ke PMK, ini sedang proses. Saya yakin pasti yang judi 'online' itu ada juga yang beberapa saya tidak tahu," kata Heru usai menghadiri acara sembako murah di RPTRA Pulo Gundul, Tanah Tinggi, Johar Baru, Jakarta Pusat, Senin.
Baca Lainnya :
- Tingkat Kemiskinan Di Pedesaan Turun0
- Pernyataan Bersama BP TAPERA, Kementerian keuangan, Kementerian PUPR, dan OJK0
- Drone Ditembak Jatuh di Atas Kantor Kejagung0
- Kapolres Indramayu Pimpin Sertijab di Lingkungan Polres Indramayu0
- Pemdes Langgensari Gelar Mapag Sri0
Dia memperkirakan pelaku judi daring itu ada juga yang menerima bantuan sosial (bansos).
"Nah itu gimana kalau ASN jelas aturannya," katanya.
Heru mengatakan bahwa Pemprov DKI Jakarta telah melakukan sosialisasi kepada masyarakat, ASN, dan media untuk menghindari bermain judi "online", atas arahan Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam).
"Agar semua tidak terlibat dalam judi 'online' ya, kadang-kadang secara tidak langsung mereka tidak sadar bahwa itu judi 'online'. Ya kita prihatin," ujar Heru.
Heru menyatakan bahwa sudah ada aturan jelas untuk ASN yang terlibat dalam perjudian "online". Sanksi tegas baru akan diputuskan setelah nama Menko PMK disebutkan.
"Ya kalau ASN kan jelas aturannya sudah ada, tinggal diterapkan sanksi itu yang bersangkutan. Kan kita belum dapat nama-nama itu," kata Heru.
Heru mengatakan bahwa Pemprov DKI Jakarta telah mengalokasikan anggaran Rp17,5 triliun untuk penerima bantuan sosial (bansos) yang membutuhkan, terkait fakta bahwa pelaku judi "online" termasuk dalam kelompok penerima.
mengenai masyarakat yang menerima bansos tersebut, yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Oleh karena itu, saya tidak yakin apakah itu judi online atau tidak.
Heru mengatakan bahwa dia masuk DTKS yang kami berikan kepadanya, tetapi itu tidak terkait dengan judi "online".
Lima provinsi dengan penjudi "online" terbanyak diumumkan oleh Hadi Tjahjanto, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, dan Ketua Satgas Judi Online. Provinsi tersebut adalah Jawa Barat, DKI Jakarta, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Banten.
(Usep)
Video Terkait:







