Panwascam Kecamatan Sedong Gelar Tes Wawancara PTPS untuk Pilkada 2024
-

CIREBON, anmsnewsid-
Rekrutmen Pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk
Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada 2024 sedang berlangsung. Saat ini telah
masuk pada tahapan tes wawancara bagi pendaftar yang telah dinyatakan lulus
seleksi administrasi.
Panwascam Sedong melalui Koordinator Divisi Sumber Daya
Manusia (SDM) Andriana Kecamatan Sedong membutuhkan 69 PTPS yang tersebar di 10
desa. Menurutnya, proses pendaftaran PTPS di Kecamatan Sedong sempat
diperpanjang selama 10 hari untuk memenuhi jumlah pendaftar dua kali kebutuhan
sebagaimana telah diatur dalam regulasi.
Baca Lainnya :
- Kapolres Beltim Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra Manumbing 20240
- KPU Beltim Serahkan Fasilitasi Bahan Kampanye untuk Cabup 0
- Bahas Permasalahan di Daerah, Bupati dan Forkopimda Guyub di Warkop0
- Jimat Salah Satu Program Inovasi dan Kolaborasi Pj BupatiMajalengka Dengan TP- PKK Majalengka0
- Gelar Latihan Pra Operasi Zebra Lodaya-2024, Polres Majalengka Tingkatkan Kesiapan Personel0
“Dua kali kebutuhan ini hanya syarat untuk melakukan
perpanjangan tahap pertama. Apabila ketika perpanjangan pendaftaran tetap tidak
terpenuhi, maka tetap dilanjutkan ke tes wawancara, karena yang wajib adalah
satu kali kebutuhan,” ujar Andriana, Senin (14/10/2024).
Ketua Panwas yang sudah menjabat empat priode ini
menegaskan, terdapat lima Desa yang sudah melakukan tes wawancara, yakni Desa
Karangwuni,Sedongkidul,Kertawangun,Panambangan dan Sedonglor. Sedangkan lima
Desa lainnya akan melakukan tes wawancara hari ini. Sebab batas akhir
pelaksanaan tes wawancara PTPS 15 Oktober 2024.
“Setelah proses wawancara, panwascam nanti bisa menggelar
rapat pleno untuk menetapkan PTPS yang akan bertugas di setiap TPS,” imbuhnya.
Andriana menambahkan, untuk proses penetapan PTPS akan
dilakukan secara serentak 02 Oktober 2024. Pihaknya memastikan rekrutmen PTPS
untuk Pilkada 2024 ini dilaksanakan sesuai dengan mekanisme yang berlaku.
“Yang jelas dalam proses rekrutmennya sesuai dengan
mekanisme yang sudah diatur,” tutupnya.
(Sep)
Video Terkait:







