Pemkab Majalengka Bangun Mal Pelayanan Publik ( MPP ) digitalisasi dan Berbagai Fasilitas
-

MAJALENGKA, anmnews.id -
Sebagai wujud pelayanan terhadap Masyarakat, Pemerintah
Kabupaten Majalengka bakal memiliki Mal Pelayanan Publik (MPP). Hal ini sejalan
dengan Peraturan Presiden Nomor 89 Tahun 2021, tentang Penyelenggaraan Mal
Pelayanan Publik dan Permenpan RB Nomor 92 Tahun 2021, tentang Petunjuk tekins
penyelenggaran Mal Pelayanan Publik.
Mal Pelayanan Publik (MPP) ini berada di pusat kota
Majalengka merupakan bangunan bekas kantor Kejaksaan Negeri. MPP ini menyatu
dengan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DMPTSP).
Baca Lainnya :
- Polisi Bagikan Makan Bergizi Gratis Kepada Siswa SDN 2 Kadupandak Kec. Tambaksari Kab. Ciamis0
- Yuk, Nikmati Aneka Ragam Masakan dan Minuman di Pondok Kopi 0
- Atasi Kredit Macet, BRI Cabang Tanjungpandan Teken MoU dengan Kejari Beltim 0
- KPU Beltim Sosiliasasikan Pilkada Lewat Festival Seni Tari dan Musik0
- Jaring Masukan Masyarakat KPU Beltim Gelar FGD Pilkada 0
Menurut Pj Bupati Majalengka, Dedi Supandi saat meninjau
kantor MPP. Jum'at (25/10/2024).Melalui MPP berbagai jenis pelayanan tergabung
dalam satu tempat, penyederhanaan regulasi dan prosedur serta integrasi,
memudahkan akses masyarakat dalam mendapat berbagai jenis pelayanan.
" Nantinya di dalam Mal Pelayanan Publik ini ada 14
gerai yang akan beroperasi sebagai pusat pelayanan terpadu yang terintegrasi,
diantaranya pelayanan perijinan, kependudukan, perpajakan termasuk ijin ekspor
dan rencana akan di launcing pada 18 Nopember 2024," tutur Dedi.
Dedi berharap dengan adanya MPP dapat memudahkan masyarakat
serta meningkatkan daya saing global, yang dapat menarik investor serta pelaku
usaha.
Mal Pelayanan Publik Majalengka nantinya langsung MPP digitalisasi. Selain itu MPP ini
ditunjang dengan fasilitas gerai ATM, ruang laktasi, ruang anak dan fasilita
untuk difable.
" Dengan hadirnya MPP ini dapat memberikan kemudahan,
kecepatan, keterjangkauan, keamanan dan kenyamanan kepada masyarakat dalam
mendapatkan pelayanan " ujar Pj Bupati.
( Din.f )
Video Terkait:
