Warga Ciawijapura Tuntut Kuwu Harus Transparansi Anggaran dan Pembentukan Bumdes
-

CIREBON, anmnews.id - Masyarakat Desa Ciawijapura, Kecamatan Susukanlebak, Kabupaten Cirebon, melakukan aksi damai dengan mendatangi balai desa setempat untuk mempertanyakan transparansi anggaran. Mereka juga mencurigai adanya nepotisme dalam pembentukan Badan Usaha Milik Desa (Bumdes).
warga yang mengatasnmakan Forum Peduli Ciawijapura, Kecamatan Susukanlebak, Kabupaten Cirebon yang di Ketuai sodara Rosid ini mengenakan baju serba hitam dengan pita merah di lengan diterima oleh pihak desa untuk berdialog secara terbuka.
Dalam audiensi tersebut, masyarakat menyampaikan keprihatinan tentang kurangnya transparansi dalam berbagai pembangunan dan pengangkatan direktur Bumdes, yang diketahui adalah anak kuwu (kepala desa) setempat.
Baca Lainnya :
- Optimalisasi Peran BPD Pemkab Majalengka Beri Suport Tambahan Insentif BPD0
- Pj Bupati Majalengka Membuka Resmi Gelar Lomba Literasi Tingkat Pendidikan SD Dan SMP 0
- Wakapolres Majalengka Hadiri Pembukaan MTQ ke-54 Tahun 20240
- Pj Bupati Majalengka Dedi Supandi Resmi Membuka MTQ ke 54 Tingkat Kabupaten Majalengka0
- Wakapolres Majalengka Pimpin Apel Kesiapan Pengamanan MTQ ke-54 Tingkat Kabupaten0
Moch. Rosid, seorang perwakilan warga, menyatakan bahwa munculnya berbagai dugaan di kalangan masyarakat mengenai pemerintahan desa, terutama mengenai posisi direktur Bumdes. Dia menjelaskan bahwa meskipun tidak ada aturan eksplisit yang melarang keluarga kuwu menjadi pengurus BUMDes, pengangkatan harus dilakukan secara transparan, mengikuti mekanisme yang berlaku, dan melibatkan partisipasi masyarakat untuk mencegah nepotisme.
“Kepengurusan BUMDes seharusnya memberikan kesempatan kepada warga lain agar tidak menimbulkan konflik di masyarakat,” tuturnya.
Rosid menambahkan bahwa hasil dari audiensi ini adalah kesepakatan untuk merombak pengurus BUMDes pada bulan Juli mendatang. Warga berharap agar dalam pemilihan pengurus, termasuk Direktur BUMDes, dapat dipilih oleh masyarakat melalui Musyawarah Desa (Musdes) dengan berpedoman pada tata tertib dan mekanisme pengambilan keputusan yang diatur dalam Permendesa nomor 4 tahun 2015.
Dia juga menegaskan bahwa transparansi dalam pengelolaan Dana Desa (DD) dan program pembangunan lainnya sangat penting.
“Kami mengharapkan adanya transparansi dalam pengelolaan dana desa yang selama ini diduga kurang jelas,” imbuhnya.
Kuwu Desa Ciawijapura, Ade Srisumartini, merespon pertanyaan warga dan menjelaskan bahwa dalam menjalankan program desa, pihaknya selalu berkomunikasi dengan kecamatan dan sudah mengikuti mekanisme yang berlaku. Dia mengungkapkan bahwa sosialisasi mengenai pengangkatan ketua Bumdes sudah dilakukan, namun masyarakat ternyata tidak puas dengan hasilnya. “Kami akan mengevaluasi lagi kepengurusan Bumdes hingga Juli,” ujarnya.
Perwakilan Forum Komunikasi Kuwu Cirebon (FKKC) Kabupaten Cirebon, H. Lili Mashuri, menambahkan pentingnya peran serta masyarakat dalam pelaksanaan program desa dan perlunya komunikasi yang lebih intensif antara pemerintah desa dan warga untuk menghindari miskomunikasi.
Fredy, perwakilan dari Komisi Informasi Daerah (KID) Kabupaten Cirebon, menjelaskan bahwa dalam hal transparansi anggaran, ada beberapa anggaran yang dianggap rahasia sampai diaudit oleh inspektorat. “Hal ini menjadi salah satu penghambat dalam mencapai transparansi yang diinginkan,” ujarnya.
Aspirasi warga Ciawijapura ini mencerminkan keinginan masyarakat untuk terlibat secara aktif dalam pengelolaan sumber daya desa serta memastikan bahwa semua proses berjalan adil dan transparan. Masyarakat tentunya berharap tindakan nyata dan komitmen dari pemerintah desa dalam mendorong pemerintahan yang bersih dan partisipatif.
Diharapkan, dengan adanya dialog ini, masalah transparansi anggaran dan dugaan nepotisme dapat diatasi demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Desa Ciawijapura, "fungkasnya.
(Team)
Video Terkait:







