Dalam Proses Menyusun Rencana Tata Ruang Wilayah, DKI akan Jadikan Monas Pusat Kota
-

By administrator 03 Agu 2024, 05:47:52 WIB Metropolitan
Dalam Proses Menyusun Rencana Tata Ruang Wilayah, DKI akan Jadikan Monas Pusat Kota

JAKARTA, anmnews.id-

Untuk menjadi setara dengan kota-kota di seluruh dunia, pemerintah Provinsi DKI Jakarta segera merencanakan tata ruang wilayah (RTRW) di sekitar Monumen Nasional (Monas).

Kami membuat tata letak mulai dari Istana, Monas, Gambir, Balai Kota, dan kantor BUMN agar kami dapat mengikuti pola pembangunan kota-kota dunia di masa mendatang. Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi menyatakan bahwa Jakarta tidak boleh ketinggalan saat meninjau kemajuan revitalisasi Pasar Pramuka di Jakarta Timur pada Jumat.

Baca Lainnya :

Dalam sidang paripurna yang diadakan pada Kamis (1/8) di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Heru menyatakan bahwa rencana tersebut disampaikan dalam bentuk dokumen RTRW 2024–2044 dan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) untuk 2025–2045. Tujuannya adalah untuk mengawasi transformasi Jakarta setelah pemindahan ibu kota.

Pemprov DKI, serta Kementerian BUMN dan Keuangan, berpartisipasi dalam penataan ini. Konsepnya sedang dibahas. Kantor BUMN dapat berorientasi pada bisnis. Komersialnya harus dibahas. Heru menjelaskan bahwa konsep yang sedang didiskusikan dengan Menteri BUMN adalah kantor Pertamina di Gambir dan Masjid Istiqlal.

Pemerintah, melalui Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), berencana menjadikan wilayah Monumen Nasional atau Monas sebagai pusat kota yang diharapkan dapat meningkatkan ekonomi wilayah Jakarta. Pemprov DKI dan mereka telah berbicara tentang perbaikan area Monas.

Sementara itu, untuk menjaga keamanan dan kenyamanan pengunjung, pengelola Monas membatasi jam operasionalnya menjadi dari pukul 08.00 hingga 16.00 WIB setiap hari. Sejak pertengahan 2022, kebijakan jam operasional ini berlaku hingga saat ini.

Pengelola, bagaimanapun, masih mempertimbangkan untuk memperpanjang jam operasional Monas hingga pukul 22.00 WIB, khususnya pada hari Sabtu dan Minggu.

(Ade M)




Video Terkait:

Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment