Dalam Proses Menyusun Rencana Tata Ruang Wilayah, DKI akan Jadikan Monas Pusat Kota
-

JAKARTA,
anmnews.id-
Untuk
menjadi setara dengan kota-kota di seluruh dunia, pemerintah Provinsi DKI
Jakarta segera merencanakan tata ruang wilayah (RTRW) di sekitar Monumen
Nasional (Monas).
Kami membuat
tata letak mulai dari Istana, Monas, Gambir, Balai Kota, dan kantor BUMN agar
kami dapat mengikuti pola pembangunan kota-kota dunia di masa mendatang.
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi menyatakan bahwa Jakarta tidak
boleh ketinggalan saat meninjau kemajuan revitalisasi Pasar Pramuka di Jakarta
Timur pada Jumat.
Baca Lainnya :
- Proyek LRT Jakarta Fase 1B Velodrome-Manggarai Capai 22,4 persen0
- Pemkot Tangerang Selatan Bangun Tandon untuk Atasi Banjir0
- Lima Provinsi dengan Penjudi On Line terbanyak Diumumkan Mekopolhukam0
- Tingkat Kemiskinan Di Pedesaan Turun0
- Pernyataan Bersama BP TAPERA, Kementerian keuangan, Kementerian PUPR, dan OJK0
Dalam sidang
paripurna yang diadakan pada Kamis (1/8) di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jakarta
Pusat, Heru menyatakan bahwa rencana tersebut disampaikan dalam bentuk dokumen
RTRW 2024–2044 dan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) untuk
2025–2045. Tujuannya adalah untuk mengawasi transformasi Jakarta setelah
pemindahan ibu kota.
Pemprov DKI,
serta Kementerian BUMN dan Keuangan, berpartisipasi dalam penataan ini. Konsepnya
sedang dibahas. Kantor BUMN dapat berorientasi pada bisnis. Komersialnya harus
dibahas. Heru menjelaskan bahwa konsep yang sedang didiskusikan dengan Menteri
BUMN adalah kantor Pertamina di Gambir dan Masjid Istiqlal.
Pemerintah,
melalui Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), berencana menjadikan
wilayah Monumen Nasional atau Monas sebagai pusat kota yang diharapkan dapat
meningkatkan ekonomi wilayah Jakarta. Pemprov DKI dan mereka telah berbicara
tentang perbaikan area Monas.
Sementara
itu, untuk menjaga keamanan dan kenyamanan pengunjung, pengelola Monas
membatasi jam operasionalnya menjadi dari pukul 08.00 hingga 16.00 WIB setiap
hari. Sejak pertengahan 2022, kebijakan jam operasional ini berlaku hingga saat
ini.
Pengelola,
bagaimanapun, masih mempertimbangkan untuk memperpanjang jam operasional Monas
hingga pukul 22.00 WIB, khususnya pada hari Sabtu dan Minggu.
(Ade M)
Video Terkait:







