DPT Kabupaten Beltim Bertambah 564 Pemilih
-

BELITUNG TIMUR, anmnews.id-
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Belitung Timur (Beltim)
menetapkan Rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) Tingkat Kabupaten Beltim
untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati
Tahun 2024 berjumlah 96.355. Penetapan itu berlangsung dalam Rapat Pleno
Terbuka di Guest Hotel Manggar, Kamis (19/09/24).
Jumlah rekapitulasi DPT ini meningkat 564 pemilih dibanding
pada Pemilihan Umum Februari 2024 lalu. Di mana pada Pemilu lalu DPT Kabupaten
Beltim ditetapkan 95.791 pemilih.
Baca Lainnya :
- Camat Kandanghaur Melepas Acara MTQ Tingkat Kabupaten Indramayu0
- Kepala BP2SDM LHK: Lulusan SMK Kehutanan Harus Kompeten dan Siap Kerja0
- TNI dan Polri Bersinergi Ciptakan Kondusifitas Wilayah Jatiwangi Jelang Pilkada 20240
- Polres Majalengka Gelar Binrohtal di Masjid Al-Jamiussolihin dan Virtual untuk Jajaran Polsek0
- Ribuan Siswa SD, SMP, SMA Ikuti Festival Olah raga, Peringati Haornas Tingkat Kabupaten Majalengka0
“Jadi ada kenaikan 564 untuk DPT di Kabupaten Beltim. Ini
kita anggap normal, mengingat ada pergerakan di masyarakat, menjadi warga baru
di Kabupaten Beltim,” kata Koordinator Divisi Perencanaan, Data dan Informasi
KPU Beltim, Muhammad Tahir.
Kenaikan jumlah pemilih itu didominasi oleh pemilih baru
atau pemula. Di mana banyak pemilih pemula yang baru berusia 17 tahun mulai
masuk dalam data pemilih.
“Jadi anak-anak SMA yang berusia 17 tahun hingga 27 November
2024 kita masukkan ke dalam DPT. Walaupun mereka belum punya KTP, namun saat
mereka berulang tahun mereka bisa langsung melakukan perekaman ke Disdukcapil
paling lambat 27 November,” jelas Tahir.
Terkait adanya saran, tanggapan, serta perbaikan untuk DPT
dari Bawaslu Kabupaten Beltim, Komisioner KPU Beltim ini menyatakan beberapa
diantaranya sudah ditindak-lanjuti oleh KPU Beltim, sesuai dengan regulasi.
“Kalau untuk data yang disampaikan seperti TMS (Tidak Memenuhi Syarat) karena meninggal itu sudah kami TMS-kan. Karena mereka sudah memiliki surat keterangan kematian,” ungkap Tahir.
Namun diakuinya ada beberapa pula yang tidak bisa
diakomodir. Hal ini mengingat administrasi kependudukan yang belum selesai.
Seperti pemilih yang keluar, baik pindah memilih dari kecamatan ke kecamatan
dalam kabupaten, maupun pindah domisili dari Provinsi Kepulauan Bangka Belitung
keluar ke provinsi lain.
“Dari beberapa, data saran perbaikan yang disampaikan ke
kami, tidak semuanya bisa diakomodir. Karena masih adanya pemilih yang daftar
di tempat asalnya. Jadi mereka belum selesai mengurus administrasi kependudukan
di Disdukcapil,” ujar Tahir.
Rapat Pleno Terbuka dipimpin langsung oleh Ketua KPU Beltim,
Marwansyah. Rapat dihadiri oleh perwakilan OPD terkait di Pemkab Beltim,
Forkopimda Kabupaten Beltim, Komisoner KPU Provinsi Babel Yuli Restuwardi, Tim
Sukses Calon Gubernur/ wakil, Tim Sukses Calon Bupati dan Wakil serta Panitia
Pemilihan Kecamatan.
(Arsoyo)
Video Terkait:
