LEGALISEM AUTOCARTIK
-
LEGALISEM AUTOCARTIK
Outocartik Legalisem! Outocartik Legalisem adalah konsep hukum yang menyatakan bahwa suatu tindakan atau keadaan dapat dianggap sah dan legal jika tidak secara eksplisit dilarang oleh hukum.
- Pengertian:
Baca Lainnya :
- Nina Agustina Hadiri Syukuran Pembangunan Jalan Beton Kelompok Tani Sapi Kandang Bolang0
- Polres Majalengka Raih 2 Kejuaraan di Ajang Lomba Smart Student dan Baca Puisi Tingkat Polda Jabar 0
- KPU Majalengka Tetapkan DPT Pilkada 2024 0
- DPT Kabupaten Beltim Bertambah 564 Pemilih0
- Camat Kandanghaur Melepas Acara MTQ Tingkat Kabupaten Indramayu0
Outocartik Legalisem berasal dari bahasa Belanda "outocartik" yang berarti "di luar" dan "legalisem" yang berarti "hukum".
- Konsep:
Outocartik Legalisem menyatakan bahwa suatu tindakan atau keadaan dapat dianggap sah dan legal jika tidak secara eksplisit dilarang oleh hukum.
- Contoh:
Dalam hukum Indonesia, outocartik legalisem dapat diterapkan dalam kasus-kasus seperti pernikahan siri, di mana pernikahan tersebut tidak secara eksplisit dilarang oleh hukum, tapi tidak juga secara eksplisit diizinkan.
- Kasus di Sleman Yogyakarta menganut Legalisem Autocartic.Yang berdampak pada hukum yang sangat serius
Namun, perlu diingat bahwa outocartik legalisem tidak selalu dapat diterapkan secara langsung dan dapat memiliki konsekuensi hukum yang serius.
Senin, 2 Februari 2026
(Oleh Dr. M.ROSIDI, S.H.,M.H
Dosen Jurusan Ilmu Hukum Universitas Muhammadiyah Brebes) https://www.aaswlawfirm.com
Video Terkait:







