Melalui penantian Panjang, Warga Desa Nunuk Baru dan Cengal Akhirnya Mendapatkan Sertifikat Tanah
-

MAJALENGKA, anmnews.id -
Wakil Menteri (Wamen) Agraria dan Tata Ruang/Badan
Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Ossy Dermawan di dampingi Pj Bupati Majalengka
melakukan pencanangan Kampung Reforma Agraria Desa Nunuk Baru dan Desa Cengal,
Kecamatan Maja, Kabupaten Majalengka.
Kegiatan yang dilaksanakan halaman balai Desa Nunuk Baru,
Kamis (13/02/2025) sekaligus penyerahan 1.641 sertifikat tanah elektronik
kepada masyarakat di dua Desa tersebut.
Baca Lainnya :
- Kapolres Majalengka Pimpin Pengamanan Kunker Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang Indonesia 0
- Seleksi Terbuka Jabatan Sekda Majalengka, 4 ASN Majalengka Siap Bersaing 0
- Dihadiri Ateng Sutisna, Komisi II DPR RI Pada Acara Penyerahan Sertifikat Redistribusi Tanah0
- Petugas Jaga Pintu Air Garda Terdepan untuk Memastikan Swasembada Pangan Nasional0
- Haryanto Pimpin Rakor Unit Satgas Saber Pungli Beltim 0
"Alhamdulillah, hari ini kami melakukan penyerahan
sertifikat elektronik hasil redistribusi tanah yang berasal dari pelepasan
kawasan hutan oleh Kementerian Kehutanan. Kawasan ini sudah lama didiami oleh
masyarakat dan memang sudah ditunggu-tunggu oleh warga agar mereka bisa
memiliki hak atas tanah tersebut." kata Ossy Dermawan.
Sebanyak 1.641 bidang sertifikat elektronik telah dibagikan,
dengan hampir 1.600 di antaranya diberikan kepada keluarga-keluarga yang ada di
Desa Nunuk Baru dan Desa Cengal.
Wamen ATR/BPN ini menambahkan, selain memberikan legalitas
atas tanah milik masyarakat, juga dilakukan pencanangan Kampung Agraria yang
digagas oleh masyarakat setempat, dengan dukungan dari gugus tugas reforma
agraria.
"Dalam waktu satu tahun dua bulan, Pak Pj Bupati
Majalengka telah bekerja keras untuk mewujudkan hal ini. Selain mendapatkan
legalitas hak atas tanah, masyarakat juga mendapatkan akses agar tanah tersebut
bisa digunakan secara maksimal untuk kemakmuran mereka," tuturnya.
Pada kesempatan itu Wakil Menteri ATR/BPN juga mengunjungi
beberapa usaha yang dijalankan oleh masyarakat setempat, seperti pondok domba,
demplot bawang, hingga rumah tenun gadot. Menurutnya, kegiatan ini diharapkan
dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta mendorong mereka untuk
beralih dari pertanian tradisional ke usaha yang lebih produktif.
"Saya pikir kawasan ataupun kampung reforma agraria ini
merupakan contoh yang sangat baik, bagaimana suatu kawasan diberikan
pengelolaannya oleh negara, hak miliknya oleh negara, kemudian diatur penataan
aksesnya oleh pemerintah daerah bekerja sama dengan masyarakat," paparnya.
Sementara itu, Pj Bupati Majalengka, Dedi Supandi
mengungkapkan, telah menyerahkan sertifikat untuk lahan seluas 39,7 hektare
yang terdiri dari 1.570 hak milik keluarga. Selain itu, ada juga tanah
pemerintah Desa Nunuk 22, Desa Cengal 10, dan kabupaten ada 18. Tanah itu telah
di sertifikasikan, termasuk sekolah, Puskesmas, dan jalan kabupaten.
"Sudah kita sertifikatkan juga. Jangan sampai nanti
pemerintah daerah tidak bisa melakukan intervensi untuk pengaspalan dan
sebagainya," ucap Dedi.
Dedi Supandi juga mengungkapkan rencana jangka panjang bagi
kawasan ini, termasuk pemberdayaan masyarakat, dengan fokus pada peningkatan
peran wanita menuju keluarga sehat dan sejahtera, serta pembentukan museum yang
akan menjadi tempat pelestarian pusaka-pusaka bersejarah di Nunuk.
"Desa Nunuk Baru ini ke depan, bukan hanya
bersertifikat, tapi pemberdayaan, termasuk juga kita berharap menjadi wilayah
yang dari luar bisa datang ke sini untuk melihat objek wisata, termasuk juga
kerajinan dan juga museum yang nanti akan kita hadirkan di sini,"
tuturnya.
( Din.f )
Video Terkait:
