Pemberian Alat Kontrasepsi untuk Anak Sekolah dan Remaja Meresahkan
-

By administrator 13 Agu 2024, 11:15:43 WIB Nasional
Pemberian Alat Kontrasepsi untuk Anak Sekolah dan Remaja Meresahkan

JAKARTA, anmnews.id-

Aturan pemberian alat kontrasepsi bagi siswa sekolah menuai banyak protes. Pemberian kondom kepada siswa sekolah dengan alasan apapun bertentangan dengan idiologi bangsa yang menjunjung tinggi dan mengedepankan nilai-nilai agama dalam kehidupan sehari-hari.

Kentuan pemberian alat kontrasepsi ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah no. 28 tahun 2024 terkait dengan Undang-Undang no. 17 tahun 2023 tentang Kesehatan.

Baca Lainnya :

Peraturan Pemerintah yang diteken Jokowi tentunya banyak menuai protes dimana-mana, terutama menyoal penyediaan alat kontrasepsi bagi siswa. Sejumlah tokoh masyarakat dan pemerhati pendidikan bahwkan anggota DPR RI menyayangkan ditekenya PP ini, dengan adanya aturan seperti ini seolah-olah Pemerintah memberikan keleluasan terhadap pergaulan bebas dilingkungan sekolah.

Anggota DPR RI dari PKS Netty Prasetiyani menganggap bahwa PP ini akan dapat menimbulkan anggapan bahwa pembolehan terhadap hubungan bebas bagi siswa sekolah dan remaja. “ tentunya sangat aneh jika siswa dan remaja dibekali dengan alat kontrasepsi. Apakah akan memfasilitasi hubungan seksual diluar nikah? Jelas Netty seperti yang dilansir detiknews.

Usai heboh soal pembagian alat kontrasepsi untuk remaja, Kementerian Kesehatan akhirnya buka suara. Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes RI dr Siti Nadia Tarmizi menekankan pelayanan kontrasepsi didefinisikan tidak untuk semua remaja, melainkan khusus bagi mereka yang menikah dengan kondisi tertentu untuk menunda kehamilan.

"Kondom tetap untuk yang sudah menikah. Usia sekolah dan remaja tidak perlu kontrasepsi. Mereka harusnya abstinensi atau tidak melakukan kegiatan seksual," beber dr Nadia. "Aturan lebih detail akan tercantum dalam Permenkes," sambungnya.

Pemerhati pendidikan Ibrahim Yusuf kepada ANMNEWS mengatakan sesuatu hal yang aneh jika pelajar harus dibekali dengan alat kontrasepsi, apa nanti tidak disalahgunakan oleh mereka, karena remaja memiliki karakter ingin tahu.

Jadi menurut Ibrahim, kebijakan penyediaan alat kontrasepsi bagi siswa dan pelajar dinilai merupakan kebijakan yang asal-asalan tanpa melihat nilai-nilai moral, budaya, dan agama yang dianut bangsa Indonesia. Ini benar-benar tidak masuk akal dan sebuah kesalahan.

Pemberian alat kontrasepsi ini, akan sangat aneh lagi, jika anak-anak sekolah dan remaja tiap saat mengantongi alat kontrasepsi. Apakah ini sebuah pembelajaran yang baik atau justru akan menghancurkan mental generasi muda bangsa. Untuk itu Ibrahim meminta kepada Pemerintah untuk menunda pemberian alat kontrasepsi bagi siswa dan pelajar, agar tidak disalahgunakan. Tegasnya.

(Mumun/Kang Yus)




Video Terkait:

Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment