Warga Desa Mulyasari Bangodua Protes Desak Pilwu Sistem Digital Diulang
-

INDRAMAYU, anmnews.id - Puluhan warga pendukung Calon Kuwu Nomor Urut 2, Kasnita alias Itol, Desa Mulyasari, Kecamatan Bangodua, menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor kecamatan Bangodua pada Jumat (12/12/2025).
Mereka menuntut agar Pemilihan Kuwu (Pilwu) diulang karena menilai Panitia Pemilihan Kuwu (Panpilwu) tidak transparan. Daryana, perwakilan dari tim calon nomor urut 2, menuding adanya kecurangan pada sistem pemilihan digital.
Kami menduga sistem digital ini digunakan untuk kecurangan, karena panitianya sendiri memiliki kedekatan dengan salah satu calon lain,” ujarnya.
Baca Lainnya :
- Polres Majalengka Gelar Binrohtal di Masjid Al-Jamiussolihin dan Virtual untuk Jajaran Polsek0
- Ribuan Siswa SD, SMP, SMA Ikuti Festival Olah raga, Peringati Haornas Tingkat Kabupaten Majalengka0
- Pemkab Majalengka Berhasil Raih Percepatan Kinerja Daerah dalam Penghapusan Kemiskinan Ekstrem0
- PUTR Kabupaten Majalengka Realisasikan Rehabilitasi Jalan Kulur-Majalengka0
- Kapolres Majalengka Hadiri Taklimat Awal Audit Kinerja Itwasum Polri Tahap II TA 2024 di Polda Jabar0
Daryana menegaskan bahwa tuntutan mereka sederhana, yaitu mengulang proses pemilihan, khususnya pada TPS 1 yang menggunakan metode digital. Ia juga berencana melaporkan dugaan kecurangan tersebut kepada Bupati Indramayu.
Menanggapi aksi tersebut, Camat Bangodua, Iim Nurahim, menyatakan bahwa pihak kecamatan hanya menampung aspirasi warga. Ia menjelaskan bahwa Peraturan Bupati Indramayu Nomor 23 Tahun 2025 memberikan ruang bagi masyarakat yang merasa keberatan untuk menyampaikan laporan kepada Bupati.
“Bupati akan memproses laporan sesuai ketentuan yang berlaku,” tuturnya.
Diketahui, pemilihan digital dilakukan di TPS 1 dengan jumlah daftar pemilih tetap sebanyak 300 orang. Kasnita alias Itol, yang juga merupakan kuwu aktif Desa Mulyasari, kembali mencalonkan diri dengan alasan melanjutkan pembangunan di desanya.
(Team)
Video Terkait:







