Komisi II DPRD Majalengka Dongkrak PAD Daerah di Sektor Objek Wisata
-

MAJALENGKA, anmnews.id - Rombongan Anggota Komisi II DPRD Majalengka sebagai ketua komisi II Dasim Raden Pamungkas ( dari Praksi GOLKAR) didampingi anggotanya dari fraksi GOLKAR, PDIP, PKS, dan lainnya.
Dałam melakukan peninjauan ke beberapa objek wisata unggulan di wilayah Kabupaten Majalengka itu dalam upaya mendongkrak meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pariwisata.
Kunjungan ini bertujuan untuk menggali Potensi pajak di sektor pariwisata.
Baca Lainnya :
- Polres Majalengka Raih 2 Kejuaraan di Ajang Lomba Smart Student dan Baca Puisi Tingkat Polda Jabar 0
- KPU Majalengka Tetapkan DPT Pilkada 2024 0
- DPT Kabupaten Beltim Bertambah 564 Pemilih0
- Camat Kandanghaur Melepas Acara MTQ Tingkat Kabupaten Indramayu0
- Kepala BP2SDM LHK: Lulusan SMK Kehutanan Harus Kompeten dan Siap Kerja0
Dari ke-4 poin yang akan dikenakan pajak itu Menurut ketua Komisi II dari Fraksi Golkar Dasim Raden Pamungkas, menyampaikan bahwa dari ke-4 sektor pariwisata memiliki kontribusi besar di dalam meningkatkan PAD Daerah yaitu "Dari ke-4 poin itu yang akan ditarik dan dinaikkan pajaknya:
1. Pajak bangunan Gedung ( PBG)
2. Pajak air sumur bor bagi air nya di ambil dari dalam sumur bor
3. Pajak hiburan (10% dari pendapatan, contoh: tiket masuk Rp15.000, pajak Rp1.500)
4. Pajak parkir"
Menurutnya bahwa pengusaha yang tidak mematuhi aturan akan dikenakan sanksi, mulai dari teguran hingga penutupan. "Selain menarik pajak, kita juga menampung keluhan dari pengusaha wisata, seperti halnya akses jalan yang rusak. Kami akan memberikan solusi," ucapnya.
Dalam Kunjungan Anggota komisi II DPRD Majalengka turut hadir camat Sindangwangi Fajri Pria Perdana, SH serta jajarannya.
(Didin Fachrudin)
Video Terkait:







