Pimpinan DPRD Beltim Definitif Terbentuk
-

Belitung Timur
Fezzi Uktolseja kembali menjabat sebagai Ketua DPRD
Kabupaten Belitung Timur masa jabatan 2024 – 2029. Periode ini adalah periode
kedua kalinya politisi PDI Perjuangan ini menjabat sebagai Ketua DPRD
Beltim.
Sedangkan dua pimpinan dewan lainnya, yakni Wakil Ketua I
DPRD Beltim akan dijabat oleh Agus Firmansyah dari Partai Bulan Bintang dan
Wakil Ketua II DPRD Beltim dijabat oleh Dwi Nanda Putra dari Partai Golongan
Karya.
Baca Lainnya :
- Kapolres Majalengka Launching Program Otak Smart Bersama IDI Kabupaten Majalengka 0
- Melalui 13 Program Intervensi Spesifik Kabupaten Majalengka Wujudkan Zero New Stunting0
- Panwascam Kecamatan Sedong Gelar Tes Wawancara PTPS untuk Pilkada 20240
- Kapolres Beltim Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra Manumbing 20240
- KPU Beltim Serahkan Fasilitasi Bahan Kampanye untuk Cabup 0
Pelantikan pimpinan DPRD Kabupaten Beltim ini dilaksanakan
dalam Rapat Paripurna Pengucapan Sumpah/Janji Pimpinan DPRD. Pengucapan Sumpah
dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Tanjungpandan, Decky Christian di Ruang
Sidang DPRD Beltim, Selasa (15/10/2024).
Setelah diambil sumpah, ke tiga pimpinan DPRD Beltim
menandatangani Berita Acara Pengambilan Sumpah. Yang kemudian dilanjutkan
dengan penyerahan SK Keputusan Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Nomor :
188.44/521/I/2024 tentang Pimpinan Definif DPRD Kabupaten Belitung Timur Masa
Jabatan 2024-2029.
Meski saat acara pengambilan sumpah anggota DPRD Kabupaten
Beltim menjadi yang paling akhir di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel),
namun untuk Pengucapan Sumpah Pimpinan DPRD menjadi yang pertama di Provinsi
Babel.
Fezzi mengatakan sebagai pimpinan DPRD, Dia dan dua pimpinan
lainnya berkomitmen untuk menjaga independensi lembaga, memperjuangkan aspirasi
masyarakat dan memastikan bahwa setiap kebijakan yang dihasilkan berpihak
kepada kepentingan bersama.
“Kami menyadari bahwa kepercayaan ini bukanlah hadiah
semata, melainkan sebuah amanah yang harus dijalankan dengan penuh integritas,
komitmen, dan dedikasi untuk kepentingan rakyat dan kemajuan daerah,” kata
Fezzi.
Fezzi menyatakan tantangan yang dihadapi ke depan tentu
tidak mudah, namun dengan kerja sama dan dukungan dari seluruh pihak, Ketua DPC
PDI Beltim ini yakin mampu menghadapi berbagai tantangan demi kesejahteraan
masyarakat dan kemajuan Kabupaten Beltim.
“Tentunya kinerja DPRD perlu diperkuat dan ditingkatkan. Untuk itu kami mengajak seluruh anggota dewan untuk menunjukkan kinerja yang baik dalam melaksanakan tugas tri fungsi DPRD, seperti dalam keaktifan rapat, baik ketugasan dalam alat kelengkapan dewan maupun rapat pimpinan dewan, agar kita tetap solid dalam menjalankan tugas dan wewenang sebagai anggota DPRD,” ajak Fezzi.
DPRD Kabupaten Beltim membentuk 5 Fraksi pada untuk periode
masa kerja 2024-2029. 5 Fraksi itu terdiri Fraksi Partai PDI Perjuangan, Fraksi
Partai Bulan Bintang, Fraksi Partai Golongan Karya, Fraksi Gerakan Persatuan
Pembangunan Nasional dan Fraksi Keadilan Demokrat Restorasi Bangsa.
Fraksi di DPRD ini berasal dari satu partai pemegang kursi
dominan atau gabungan dari beberapa partai. Misalnya untuk Fraksi Partai Bulan
Bintang dengan 4 anggota dan Fraksi Partai Golongan Karya, tiga anggota tidak
bergabung dengan partai mana pun.
Sedangkan Fraksi Partai PDI Perjuangan, dengan 7 anggota
yang terdiri dari PDI Perjuangan dan Partai Hanura, Fraksi Gerakan Persatuan
Pembangunan Nasional 5 anggota yang terdiri dari Partai Gerindra, PPP dan PAN,
dan Fraksi Keadilan Demokrat Restorasi Bangsa, 6 anggota yang terdiri dari
Partai Nasdem, Demokrat, PKS dan PKB.
Jumlah fraksi ini di DPRD Beltim ini berkurang dari masa
sebelumnya yakni 6 fraksi. Meski pun adanya pengurangan jumlah fraksi di DPRD
namun hal itu tidak begitu berpengaruh pada anggaran atau kinerja DPRD.
“Secara prinsip tidak ada perbedaan. Untuk pengusulan fraksi
ini murni hak parpol,” jelas Sekretaris DPRD Beltim Fitri Zakiah.
Dengan adanya pembentukan fraksi ini selanjutnya akan
dibentuk alat Kelengkapan Dewan (AKD) lainnya, yakni Komisi-Komisi, Badan
Anggaran, Badan Pembentukan Peraturan Daerah, Badan Musyawarah dan Badan
Kehormatan DPRD.
“Untuk susunan AKD akan diumumkan pada Rapat Paripurna
Penetapan AKD. Rencananya akan kita gelar, Rabu(16/10/2024) Besok,” ungkap
Fitri.
Diperkirakan DPRD Beltim akan berjalan normal mulai minggu
depan. Di mana dalam waktu dekat ini pula akan dilakukan pembahasan hasil
evaluasi Gubernur terhadap Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah
Tahun 2024 dan pembahasan RAPBD Tahun Anggaran 2025 serta tugas-tugas kedewanan
lainnya.
(Arsoyo)
Video Terkait:







